BACA JUGA:
- KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi HGU Perkebunan Tebu PTPN XI
- KPK Buka Penyidikan Baru Dugaan Korupsi PTPN XI Soal Pengadaan Lahan HGU Perkebunan Tebu
Ali mengatakan penyidik juga telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Namun, pihaknya belum bisa mengumumkan berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka maupun perannya dalam perkara tersebut.
KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi di Jawa Timur, antara lain Kantor PTPN XI di Surabaya, perusahaan gula Assembagoes di Situbondo, beberapa kantor pihak swasta, serta rumah kediaman pihak terkait lainnya di Kota Surabaya dan Malang.
Dari penggeledahan lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen transaksi jual beli lahan dan alat bukti elektronik terkait dengan perkara tersebut. Barang bukti itu disita penyidik dan dianalisis untuk disertakan guna melengkapi berkas perkara
Sementara itu, PTPN Persero, sebagai induk PTPN Group, menyatakan akan mendukung segala upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Sebagai induk usaha di klaster perkebunan dan kehutanan, Holding Perkebunan Nusantara mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi oleh penegak hukum," kata Direktur Hubungan Kelembagaan Holding PTPN III M. Arifin Firdaus dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (16/7).
Arifin mengatakan dukungan tersebut sejalan dengan komitmen PTPN yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam menjalankan usaha perseroan.