News

Sudah Meninggal, Komisaris PTPN XI Dedy Mawardi Bakal Diperiksa KPK

fin.co.id - 21/07/2023, 16:26 WIB

Komisaris PTPN XI Dedy Mawardi

Komisaris PTPN XI Dedy Mawardi Diperiksa KPK - Komisaris PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI Jawa Timur Dedy Mawardi dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan Dedy Mawardi dijadwalkan akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha untuk perkebunan tebu PTPN XI.

Pemeriksaan terhadap Dedy Mawardi akan dilakukan di Wilayah Jawa Timur, Jumat, 21 Juli 2023.

"Pemeriksaan akan dilakukan di Kantor BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Perwakilan Provinsi Jawa Timur atas nama Dedy Mawardi selaku Komisaris PTPN XI," katanya, Jumat, 21 Juli 2023.

Dijelaskan Ali, pihak penyidik KPK juga akan memeriksa beberapa pejebat PTPN XI dan saksi lainnya.

Saksi yang diperiksa itu ialah Dias Gustomo selaku peneliti Pusat Penelitian Perkebunan Gula Indonesia (P3GI) periode 2011-2017, Chrisdiyanto Triwibowo selaku staf Divisi Manajemen Risiko PTPN XI, Deddy Satrio selaku Kepala Bagian Pengadaan dan Pemasaran PTPN XI, serta Dody Daud Wattie selaku Kepala Urusan Bibit dan Administrasi Tanaman Divisi Tanaman (Sarana Produksi dan Pengembangan Areal) PTPN XI periode 2016-2020.

BACA JUGA:

Dedy Mawardi Sudah Meninggal 2 Tahun Lalu Akibat Covid-19

Di sisi lain Komisaris PTPN XI Dedy Mawardi telah meninggal dunia dua tahun silam, tepatnya pada Rabu 7 Juli 2021 sekitar pukul 12.00 WIB. 

Dedy Mawardi meninggal dunia akibat Covid-19 saat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Bandarlampung, Lampung. 

Terkait hal tersebut, Ali Fikri mengatakan akan menunggu konfirmasi keluarga.

"Bila memang benar sudah meninggal, nanti kami akan update kembali datanya sesuai informasi yang kami terima baik dari keluarga maupun sumber informasi lainnya," kata Ali, Jumat, 21 Juli 2023.

Penetapan Tersangka 

Sebelumnya, Jumat (14/7), KPK mengumumkan telah membuka penyidikan baru terhadap PTPN XI terkait dugaan korupsi pengadaan lahan hak guna usaha untuk perkebunan tebu.

BACA JUGA:

Ali mengatakan penyidik juga telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Namun, pihaknya belum bisa mengumumkan berapa orang yang ditetapkan sebagai tersangka maupun perannya dalam perkara tersebut.

KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi di Jawa Timur, antara lain Kantor PTPN XI di Surabaya, perusahaan gula Assembagoes di Situbondo, beberapa kantor pihak swasta, serta rumah kediaman pihak terkait lainnya di Kota Surabaya dan Malang.

Admin
Penulis
-->