Sidang Kasus Mario Dandy Satriyo - Sidang kasus penganiayaan berat dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juli 2023.
Sidang Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora ini menghadirkan saksi dokter Rumah Sakit (RS) Mayapada.
Dokter Yeremia Tatang dalam kesaksiannya di hadapan hakim mengatakan David Ozora (17) tiba di RS Mayapada pada Rabu, 22 Februari 2023.
Diungkapkannya David tiba di RS Mayapada dalam keadaan koma. Berdasarkan pengukuran "glasgow coma scale" (GCS) menunjukkan angka 3.
"Angka tersebut menunjukkan bahwa respons tubuh David dalam keadaan terendah," katanya di PN Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juli 2023.
GCS untuk mengukur tiga aspek, yakni kemampuan membuka mata, kemampuan bicara dan gerakan tubuh.
BACA JUGA:
- Mario Dandy Tersangka Pencabulan AG Diancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar
- Mario Dandy Sering Ubah BAP ke Polisi, Awalnya Dibilang Cuma Berantem di Polsek
"Dari ketiga aspek itu, David masing-masing mendapat poin 1. Sehingga jumlah GCS keseluruhan 3," katanya.
Tatang juga menyampaikan pihaknya sudah memberikan rangsangan kepada David saat berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Namun, tidak membuahkan hasil apapun.
"Kita sudah rangsang dengan sangat hebat sekali, tidak ada respon," kata Tatang.
Dia menjelaskan, nilai GCS yang tertinggi atau GCS normal adalah 15, yaitu E4V5M6. Sedangkan yang terendah adalah 3, yaitu E1V1M1.
Beberapa kondisi yang membuat seseorang menurun tingkat kesadarannya, seperti stroke, stroke ringan, cidera kepala, pendarahan otak dan lain-lain.
Sebelumnya, Dokter Yeremia Tatang yang menangani David Ozora (17), korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20) menjelaskan korban mengalami luka di saraf otak yang bersifat permanen.
BACA JUGA:
- AG Siap Bersaksi Untuk Terdakwa Mario Dandy Satriyo di Pengadilan
- Pengacara Shane Lukas Sebut Mario Dandy Punya Pengaruh di Dalam Sel Tahanan
"Setelah di MRI (Magnetic Resonance Imaging) beberapa minggu, ada bercak putih, tepatnya di jembatan otak (corpus callosum) yang menghubungkan otak kiri dan kanan yang bersifat permanen," katanya.