Dirkeu PT Nusa Halmahera Minerals dan Direktur PT Hartono Wira Tanik Diperiksa Soal Korupsi Komoditi Emas
Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Nusa Halmahera Minerals dan Direktur PT Hartono Wira Tanik diperiksa tim penyidik Jampidus Kejaksaan Agung (Kejagung).
Belakangan, terkait korupsi komoditas emas ini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pernah mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp189 triliun yang diduga terkait dengan tindak pidana menyangkut emas batangan.(rls/lan)