Bayar PBB Bisa Melalui Aplikasi DANA, Lebih Cepat Tanpa Harus ke Kantor Pajak

fin.co.id - 18/07/2023, 15:00 WIB

Bayar PBB Bisa Melalui Aplikasi DANA, Lebih Cepat Tanpa Harus ke Kantor Pajak

Ilustrasi bayar PBB melalui aplikasi DANA

Pajak Kendaraan Bermotor

Kemudahan memiliki kendaraan bermotor juga perlu diikuti dengan ketaatan membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor. Guna memenuhi kewajiban ini, dompet digital DANA telah terintegrasi dengan Samsat Digital Nasional (Signal) untuk memudahkan pengguna membayar Pajak Kendaraan Bermotor hingga STNK. Saat ini, layanan pembayaran Samsat Digital Nasional dengan DANA sudah mencakup lebih dari 30 provinsi di Indonesia.

Pajak Daerah Lainnya dan Retribusi

Kontribusi wajib penduduk daerah kepada Pemerintah Daerah, kini tersedia di dalam aplikasi DANA. Dalam literasi pertamanya, layanan pembayaran Pajak Daerah Lainnya dan Retribusi tersedia untuk masyarakat di wilayah D.I. Yogyakarta. Hanya dengan memilih kota atau kabupaten yang dituju dan memasukkan nomor tagihan sesuai surat, pengguna bisa langsung menyelesaikan pembayarannya dengan saldo DANA.

Lebih lanjut, Vince menyatakan bahwa DANA masih akan terus melakukan pengembangan untuk melengkapi jenis layanan di kategori ini, serta memperluas jangkauan provinsi yang berpartisipasi. “Besar harapan kami, layanan di kategori Government Services dapat dimanfaatkan secara inklusif oleh masyarakat Indonesia dan memberi dampak signifikan dalam pertumbuhan ekonomi digital,” pungkas Vince.

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.