Bayar PBB Bisa Melalui Aplikasi DANA, Lebih Cepat Tanpa Harus ke Kantor Pajak

fin.co.id - 18/07/2023, 15:00 WIB

Bayar PBB Bisa Melalui Aplikasi DANA, Lebih Cepat Tanpa Harus ke Kantor Pajak

Ilustrasi bayar PBB melalui aplikasi DANA

Pajak Daerah Lainnya dan Retribusi

Kontribusi wajib penduduk daerah kepada Pemerintah Daerah, kini tersedia di dalam aplikasi DANA. Dalam literasi pertamanya, layanan pembayaran Pajak Daerah Lainnya dan Retribusi tersedia untuk masyarakat di wilayah D.I. Yogyakarta. Hanya dengan memilih kota atau kabupaten yang dituju dan memasukkan nomor tagihan sesuai surat, pengguna bisa langsung menyelesaikan pembayarannya dengan saldo DANA.

Lebih lanjut, Vince menyatakan bahwa DANA masih akan terus melakukan pengembangan untuk melengkapi jenis layanan di kategori ini, serta memperluas jangkauan provinsi yang berpartisipasi. “Besar harapan kami, layanan di kategori Government Services dapat dimanfaatkan secara inklusif oleh masyarakat Indonesia dan memberi dampak signifikan dalam pertumbuhan ekonomi digital,” pungkas Vince.

Admin
Penulis