News

Rayakan Hari Pajak Nasional, DANA Ungkap Bayar PBB Online dan e-Samsat Naik 4 Kali Lipat

fin.co.id - 16/07/2023, 08:40 WIB

Ilustrasi pembayaran pajak melalui dompet digital DANA.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Dwi Astuti juga ikut buka suara.

"Kepada seluruh Wajib Pajak, silakan menunaikan kewajiban pembayaran pajak Anda lewat bank, kantor pos, atau lembaga persepsi," ujar Dwi.

BACA JUGA:

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak itu juga bilang pembayaran pajak tidak dilakukan ke kantor pajak.

Dwi Astuti menerangkan bahwa Kementerian Keuangan terus memperluas kanal pembayaran pajak sebagai upaya mempermudah Wajib Pajak menunaikan kewajiban pembayaran pajaknya, termasuk melalui kanal digital.

"Kami mengucapkan terima kasih atas keterlibatan semua pihak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sehingga dapat memberikan dampak yang berarti bagi pembangunan nasional ke depan," tutur Dwi.

"Dengan demikian, momentum Hari Pajak bisa menjadi pengingat bagi kita semua bahwa manfaat pajak dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia," sambungnya.

Berikut ini adalah berbagai jenis pembayaran pajak yang dapat diselesaikan melalui dompet digital DANA:

BACA JUGA:

3 Pajak yang Bisa Dibayar Lewat DANA

Tampilan aplikasi DANA.- dana.id -

Pajak Bumi Bangunan (PBB)

Bagi pengguna yang memiliki kewajiban atas kepemilikan tanah maupun bangunan, DANA juga telah memiliki fitur pembayaran untuk Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Pembayaran PBB telah tersedia di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia, seperti di daerah cakupan DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Riau, serta Sumatera Utara.

Menariknya, pengguna bisa membayar lebih dari satu SPPT-PBB yang mengatasnamakan orang lain.

BACA JUGA:

Pajak Kendaraan Bermotor

Kemudahan memiliki kendaraan bermotor juga perlu diikuti dengan ketaatan membayarkan Pajak Kendaraan Bermotor.

Admin
Penulis
-->