KSP Moeldoko Sebut Tidak Semua Dokter Tolak UU Kesehatan: Jalani Dulu Saja

fin.co.id - 14/07/2023, 18:00 WIB

KSP Moeldoko Sebut Tidak Semua Dokter Tolak UU Kesehatan: Jalani Dulu Saja

Pengunjuk rasa dari tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi di depan gedung MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2023). Mereka menuntut DPR untuk menunda pembahasan RUU Kesehatan dalam Omnibus Law saat Sidang Paripurna DPR karena dianggap akan me

Adib pun menyinggung tentang hilangnya mandatory spending di dalam UU Kesehatan sebagai komitmen negara di tataran pemerintah pusat dan daerah.

Adib mengatakan keputusan itu membawa konsekuensi privatisasi sektor kesehatan yang komersial melalui sumber dana pinjaman dari luar negeri.

Kementerian Kesehatan menyebut ada 11 UU terkait sektor kesehatan yang telah cukup lama berlaku sehingga perlu disesuaikan dengan dinamika perubahan zaman. 

Pemerintah sependapat dengan DPR terkait dengan ruang lingkup dan pokok-pokok hasil pembahasan yang telah mengerucut berbagai upaya peningkatan kesehatan Indonesia ke dalam 20 bab dan 458 pasal di UU Kesehatan.

Sebelumnya, pemerintah telah melaksanakan setidaknya 115 kali kegiatan dalam rangka meaningful participation, baik dalam bentuk forum diskusi maupun seminar yang dihadiri 1.200 pemangku kepentingan dan 72 ribu peserta. 

Pemerintah sudah menerima setidaknya 6.011 masukan secara lisan dan tulisan, maupun melalui portal partisipasisehat.

Admin
Admin
Penulis

Redaktur FIN.CO.ID