News

Kasus Korupsi Komoditi Emas Rp47 Triliun, Kejagung Periksa Staf LBMA

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memburu tersangka kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2022 yang merugikan negara Rp47 triliu

Kasus Korupsi Komoditi Emas Rp47 Triliun, Kejagung Periksa Staf LBMA
Dugaan korupsi emas Rp 47,1 Triliun yang diduga menyeret 10 perusahaan importir emas

Kasus tersebut telah masuk dalam kategori Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp349 triliun.

Belakangan, terkait korupsi komoditas emas ini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pernah mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp189 triliun yang diduga terkait dengan tindak pidana menyangkut emas batangan.(rls/lan)

 

Berita Terkait