Kasus Korupsi Komoditi Emas Rp47 Triliun, Kejagung Periksa Staf LBMA

fin.co.id - 14/07/2023, 17:53 WIB

Kasus Korupsi Komoditi Emas Rp47 Triliun, Kejagung Periksa Staf LBMA

Dugaan korupsi emas Rp 47,1 Triliun yang diduga menyeret 10 perusahaan importir emas

Kasus tersebut telah masuk dalam kategori Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan nilai mencapai Rp349 triliun.

Belakangan, terkait korupsi komoditas emas ini, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pernah mengungkapkan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp189 triliun yang diduga terkait dengan tindak pidana menyangkut emas batangan.(rls/lan)

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi