KPK Periksa Rafael Alun Trisambodo Soal Aset-asetnya yang Disita
Rafael meninggalkan ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 15.21 WIB dengan mengenakan rompi oranye bertuliskan
Penyidik lembaga antirasuah kemudian kembali menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Rabu (10/5).
Setelah dilakukan penetapan tersangka dalam kasus TPPU, penyidik KPK mulai melakukan penyitaan terhadap aset-aset tersangka RAT yang diduga berasal dari hasil korupsi.