Jadi Tersangka, KPK Cegah Bupati Muna La Ode Rusman Emba Bepergian ke Luar Negeri

fin.co.id - 13/07/2023, 06:40 WIB

Jadi Tersangka, KPK Cegah Bupati Muna La Ode Rusman Emba Bepergian ke Luar Negeri

Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba usai diperiksa KPK.

Lokasi tersebut, yakni Kantor Pemerintah Kabupaten Muna dan juga rumah kediaman serta rumah pribadi dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, pada Selasa (11/7) malam, penyidik KPK juga menggeledah Kantor Bupati Muna dan rumah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Muna La Ode Gomberto terkait kasus yang sama.

"Betul, terkait pengembangan penyidikan pengurusan dana PEN Kabupaten Muna," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Selasa 11 Juli malam. (*) 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca