Bawaslu RI Usul Bahas Penundaan Pilkada Serentak 2024, Ini Masalahnya
Alasan ditundanya Pilkada 2024 juga termasuk potensi terganggunya keamanan serta ketertiban.
Selain itu, ada pula persoalan penggunaan alat peraga kampanye yang tidak tertib.
Terakhir, Bagja menyampaikan potensi permasalahan ketiga dari aspek pemilih meliputi adanya pemilih yang kesulitan dalam menggunakan hak pilih, menghadapi ancaman dan gangguan terkait kebebasan dalam memilih, serta penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.
"Ini nanti kalau sudah penetapan calon presiden dan wakil presiden kemungkinan berita bohong dan ujaran kebencian akan ramai kembali. Kita perlu melakukan antisipasi," kata dia.