News

Yusril Ihza Mahendra: Tidak ada Kerugian Negara Dalam Kasus Bank Jambi

fin.co.id - 11/07/2023, 11:05 WIB

Yusril Ihza Mahendra

Dia juga menilai kejanggalan atas terbitnya surat perintah penyelidikan (sprindik) pada hari yang sama dengan penetapan tersangka.

"Oleh karenanya, pertanyaannya adalah kapan penyidikan sebenarnya mulai," tanya Yusril.

Diapun yakin bahwa ada alasan yang cukup untuk menyatakan pembatalan status tersangka kliennya Yunsak El Halcon. (*)

Admin
Penulis
-->