Ibu-Ibu Pamer Emas di Bandara Makassar Usai Pulang Ibadah Haji, Ehh Ternyata Imitasi
Bea Cukai Makassar menyebut, perhiasan itu bukan emas tapi imitasi dibeli seharga Rp900 ribu di Arab Saudi
"Jadi selama barang itu belum atau berada di bawah US$ 500 maka dia akan diberikan pembebasan bea masuk dan pajak barang impor," katanya. (*)