News

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Hasbi Hasan Tersangka Suap Perkara di MA!

Hakim menolak gugatan yang diajukan Hasbi Hasan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menilai penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan telah s

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Hasbi Hasan Tersangka Suap Perkara di MA!
Ilustrasi palu sidang

KPK mengungkap bahwa HH menerima aliran uang dari DTY untuk mengurus penanganan perkara di MA. Penyidik KPK menemukan DTY menerima uang Rp11,2 miliar untuk mengurus perkara di MA, di mana sebagian dari uang tersebut diduga diberikan oleh DTY kepada HH.

Meski tidak menyebut nominal yang diterima HH, penyidik KPK memperkirakan jumlahnya mencapai miliaran rupiah.

Berita Terkait