Polsek Balaraja Tangerang Ringkus Pelaku Penipuan Modus Janjikan Proyek APBD

fin.co.id - 07/07/2023, 17:08 WIB

Polsek Balaraja Tangerang Ringkus Pelaku Penipuan Modus Janjikan Proyek APBD

Pelaku Penipuan Modus Janjikan Proyek Pemerintahan Ditangkap Polsek Balaraja.

"Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," tutup Badri.

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Tangerang Raya