Pengamat Hukum Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Dalam Kasus Proyektil Nyasar di Tangerang

fin.co.id - 07/07/2023, 09:00 WIB

Pengamat Hukum Sebut Ada Dugaan Pelanggaran Dalam Kasus Proyektil Nyasar di Tangerang

Serpihan Peluru Dari Senjata Api Anggota Polresta Tangerang di Lokasi Kejadian.

"Kedua Etika profesi, seharusnya dalam melakukan tindakan dilakukan dengan kecermatan dan terukur," jelasnya.

Ia menyarankan, pihak kepolisian setempat agar dapat melakukan penyelidikan lebih dalam dengan melakukan uji balistik terhadap proyektil yang mengenai pasutri tersebut.

"Ya perlu, memastikan bahwa peluru yang mengenai warga sipil adalah peluru yang keluar dari senjata polisi," kata dia.

Sebelumnya, Dua warga asal Kabupaten Tangerang, Banten yang merupakan pasangan suami istri dilaporkan menjadi korban rekoset atau pantulan proyektil dari tembakan anggota polisi setempat.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Serang, KM 22, Desa Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (4/7), sekitar pukul 14.00 WIB.

"Kami langsung cek TKP, dan mengutamakan mengevakuasi atau membantu 2 orang korban  untuk segera mendapatkan perawatan medis," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Ia menerangkan, dalam peristiwa itu berawal saat dua orang personel Polri yang mengendarai motor mencoba menghentikan laju satu unit mobil jenis minibus yang diduga merupakan pelaku tindak kejahatan.

"Mobil itu melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa," katanya.

Kemudian, ketika dua petugas dari kepolisian berupaya menghentikan, laju kendaraan itu malah tancap gas lalu berusaha menabrak personel yang sedang menjalankan tugas.

"Personel melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ban mobil yang dikendarai terduga pelaku kejahatan," kata dia.

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Tangerang Raya