- KPK Tetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka Gratifikasi
- 7 Jam Dicecar Penyidik KPK Soal Harta Kekayaannya, Begini Pengakuan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
Atas laporan tersebut, KPK memanggil Andhi Pramono untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada 14 Maret 2023.
Pemeriksaan LHKPN itu terus bergulir hingga ke tahap penyidikan pada 15 Mei 2023. Andhi Pramono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.