Diperiksa Sebagai Tersangka, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Bakal Ditahan

fin.co.id - 07/07/2023, 14:37 WIB

Diperiksa Sebagai Tersangka, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Bakal Ditahan

Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Atas laporan tersebut, KPK memanggil Andhi Pramono untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada 14 Maret 2023.

Pemeriksaan LHKPN itu terus bergulir hingga ke tahap penyidikan pada 15 Mei 2023. Andhi Pramono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi