"Kita ada assessment juga kemudian kita adakan pelatihan-pelatihan keterampilan supaya anak-anak ini terfokus tidak di jalanan," ujarnya.
Dia menambahkan, Dinsos Kabupaten Tangerang saat ini masih memiliki satu tempat Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Rehabilitasi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kecamatan Jayanti.
Akan tetapi, pihaknya bekerja sama dengan 30 lebih lembaga kesejahteraan sosial (LKS) di Kabupaten Tangerang dalam penanganan anak yatim, anak terlantar, ODGJ, dan lansia.
"Kita ada kemitraan dengan 30 lebih LKS dengan kemitraan itu kita juga mensuport untuk bulanannya kepada titipan-titipan dari dinsos," tandasnya.