Dengan sasaran masyarakat pelapor serta aparatur pemerintahan hingga RT/RW harus memahami dengan jelas kanal pengaduan nasional ini.
"Sehingga ketika mendapatkan pengaduan sudah siap untuk memberikan informasi, mengklarifikasi, melayani dan menindaklanjutinya, tidak dengan sikap yang menolak dan konfrontir," tuturnya.
Nono berujar, "Complaint is a Gift" sehingga pengaduan adalah bukti kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan perbaikan pelayanan publik.
Banyaknya pengaduan tidak menjadikan daerah tersebut buruk, namun dapat diterjemahkan sebagai bukti kepercayaan masyarakat terhadap kanal pengaduan tersebut yang ditindaklanjuti baik oleh instansi terkait.
"Sehingga setiap aduan menjadi rekomendasi kebijakan bagi pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkannya. Dikatakan buruk, jika pengaduan yang masuk itu-itu saja, tanpa ada perbaikan pelayanan publik," imbuhnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah ditunjuk sebagai Pilot Project Nasional SP4N-LAPOR! bersama 5 daerah lain.
"Berkat bimbingan dari berbagai stakeholder serta komitmen pimpinan menjadikan performa pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang lebih baik," tandas Nono.