NIB menjadi identitas usaha tunggal yang berlaku pula sebagai Angka Pengenal Impor (API), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Hak Akses Kepabeanan.
Khusus bagi pelaku usaha UMKM, NIB juga berlaku sebagai standar nasional Indonesia dan juga pernyataan jaminan halal oleh pemerintah.
Cara Pendaftaran NIB di OSS
Cara mendaftar NIB di OSS cukup mudah. Ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka laman OSS www.oss.go.id
- Klik tombol Daftar lalu isi formulir
- Isi data diri dengan lengkap dan isi alamat email
- Cek dan buka email registrasi dari OSS dengan klik tombol Aktivasi
- Masuk ke akun OSS dan isi Data Usaha yang diminta
- Ketika semua data sudah lengkap, klik tombol Proses NIB
- Klik tombol NIB untuk menerbitkan NIB
- NIB bisa diunduh dan disimpan
BACA JUGA:
Cara Cek NIB Secara Online
Setelah berhasil daftar melalui sistem OSS, kalian bisa mengecek NIB secara online.
Berikut cara cek NIB online melalui situs resmi INSW dan NISWI:
Cek NIB Via Situs INSW
- Kunjungi laman INSW https://www.insw.go.id/nib
- Masukkan nomor NPWP dan NIB yang akan dicek legalitas usahanya
- Setelah itu, klik cari atau lambang kaca pembesar
- Selesai
- Legalitas usaha akan ditampilkan
BACA JUGA: