Berkas Bacaleg Aldi Taher Dikembalikan KPU DKI Jakarta, Ini Alasannya

fin.co.id - 04/07/2023, 13:07 WIB

Berkas Bacaleg Aldi Taher Dikembalikan KPU DKI Jakarta, Ini Alasannya

Aldi Taher Jadi Caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Bulan Bintang (PBB)

BACA JUGA:

Terakhir beberapa ijazah bacaleg tidak diserahkan sesuai dengan gelar pendidikan yang disandang. Kini pihaknya membuka kesempatan bagi partai politik untuk menyerahkan kembali berkas yang sudah diperbaiki.

Wahyu mengatakan, berkas tersebut bisa diserahkan kembali ke KPU DKI sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023.

Proses verifikasi berkas berlangsung pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Selama proses tersebut, KPU DKI Jakarta kembali memeriksa keaslian dan kelengkapan dokumen pendaftaran, termasuk ijazah.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi