Menanggapi itu, Nahdatul Ulama (NU) Jawa Barat telah mengeluarkan pernyataan atas kesesatan Panji Gumilang.
Begitu juga dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah mengekuarkan fatwa haram menuntut ilmu di Al Zaytun selama masih dipimpin oleh Panji Gumilang. (*)