KPU Harus Perjelas Definisi dan Aturan Sosialisasi dan Kampanye Agar Tak 'Abu-abu'

fin.co.id - 30/06/2023, 19:10 WIB

KPU Harus Perjelas Definisi dan Aturan Sosialisasi dan Kampanye Agar Tak 'Abu-abu'

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. (ist)

Selain itu, dia juga mendorong adanya kejelasan terkait dengan definisi pertemuan terbatas di internal parpol. 

Menurutnya, kejelasan terkait pertemuan internal ini penting karena akan membantu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam hal pengawasan dan penegakan hukum.

“Apakah pertemuan internal itu dilakukan tertutup hanya melibatkan anggota dan pengurus partai saja? Atau memang dapat melibatkan masyarakat luas yang bukan anggota maupun pengurus partai,” kata Arfianto.

Pentingnya kejelasan ini, sambung Arfianto, juga agar menjaga keadilan dalam kompetisi Pemilu 2024.

“Jangan sampai terjadi ketimpangan, di mana ada bakal calon yang telah memulai terlebih dahulu sosialisasi dibandingkan bakal calon lainnya,” imbuh dia.

 

Admin
Penulis