Dalam kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi mengapresiasi program perlindungan pelanggan yang telah diluncurkan oleh perseroan.
"Jadi apa yang digagas oleh PLN dengan membentuk PLN Insurance dan kebijakan perlindungan pelanggan PLN melalui asuransi ini satu inovasi yang sangat inovatif," kata Tulus.
Tidak hanya itu, Tulus juga mendukung program ini karena biaya premi tidak ditanggung oleh pelanggan PLN, melainkan oleh perbankan.
"Kebijakan ini membuat suatu perlindungan kepada pelanggan dari potensi kebakaran, dan poin bagusnya karena tidak membebankan pada konsumen," terangnya.