Ulama Banten Minta Panji Gumilang Diproses Hukum, MUI Larang Anak Banten Mondok di Ponpes Al Zaytun
Pernyataan Panji Gumilang yang merupakan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Jawa Barat
BACA JUGA:Mahfud MD: Ada 3 Tindakan ke Ponpes Al-Zaytun, Pidana, Administrasi dan Tertib Sosial
Apabila itu,kata dia, berlarut -larut tidak diselesaikan secara hukum tentu dapat menimbulkan keresahan di masyarakat juga bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Kita tidak ingin negara kita terpecah belah," katanya.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, KH Tb Hamdi Ma'ani mengatakan melarang anak Banten untuk mondok ke Ponpes Al Zaytun selama dipimpin Panji Gumilang.
Sebab, ajaran yang dikembangkan pimpinan Ponpes Al Zaytun itu telah menyimpang dan kerap melontarkan pernyataan -pernyataan yang kontroversial serta menyesatkan.
"Kami minta anak Banten agar tidak mondok di pesantren yang dipimpin Panji Gumilang," katanya.