Ulama Banten Minta Panji Gumilang Diproses Hukum, Larang Anak Banten Mondok di Ponpes Al Zaytun
Ulama kharismatik Kabupaten Lebak, Banten KH Hasan Basri meminta Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang diproses secara hukum.
KH Hasan Basri menilai, pernyataan Panji Gumilang menyesatkan dan menimbulkan polemik serta mengundang keresahan di masyarakat.
"Kita berharap pihak kepolisian dapat memproses secara hukum atas pernyataan Abdul Salam yang lebih dikenal Panji Gumilang itu," kata Hasan Basri yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hasanah Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Senin 26 Juni 2023.
Pernyataan Panji Gumilang yang merupakan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Jawa Barat menyesatkan di antaranya Al-Qur'an bukan kalam Allah, tetapi ucapan Nabi Muhammad SAW.
BACA JUGA: Panji Gumilang Ogah Temui MUI Pusat dan Bungkam Soal Empat Poin Pertanyaan Klarifikasi
Itu pernyataan menyesatkan dan Panji Gumilang tidak mengetahui mana Al-Qur'an, hadist kudsi dan hadist nabi.
Kalau Al-Qur'an itu diwahyukan melalui malaikat Jibril dan bacaannya juga menjadi ibadah, seperti salat.
Selain itu juga tidak ada makhluk lain yang mampu membuat satu surah pun yang paling pendek.
Sedangkan, hadist kudsi diwahyukan kepada nabi, namun tidak melalui malaikat, tetapi langsung lewat Ilham atau mimpi dan tidak bisa bacaannya ibadah.
BACA JUGA: Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Penuhi Panggilan Tim Investigasi
Sementara hadist nabi yang diwahyukan Allah tetapi makna pada nabi.
Karena itu, pernyataan Panji Gumilang bahwa Al-Qur'an ucapan nabi tentu cukup menyesatkan.
"Kami mendukung Menkopolhukam Mahfud MD bahwa pernyataan Panji Gumilang ada unsur tindak pidana dan bisa dilaporkan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)," kata KH Hasan Basri.
Ketua Majelis Pemusyarakatan Pengasuh Pondok Pesantren se Indonesia wilayah Banten KH Ahmad Rofiudin mengatakan pihaknya mengeluarkan sikap agar pemerintah pusat segera menindaklanjuti dan secepatnya memproses hukum pimpinan Ponpes Al Zaytun, karena menodai dan menistakan ajaran Islam.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq