Tak Hanya Jakarta, Ini 9 Daerah yang Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2023

fin.co.id - 25/06/2023, 17:41 WIB

Tak Hanya Jakarta, Ini 9 Daerah yang Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2023

Ilustrasi - Lambar pajak kendaraan bermotor pada STNK

BACA JUGA:

"Jadi, jangan tunggu lagi! ayo manfaatkan kesempatan ini untuk membayar PKB dan BBNKB tanpa sanksi administrasi," pungkasnya.

Selain Jakarta, ada 9 wilayah yang juga membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor 2023, yaitu:

1. Kabupaten Biak, Papua

Kabupaten Biak Numfor, Papua, juga membuka program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor 2023.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Biak telah dimulai sejak 12 Juni dan akan berkahir pada 12 Juli 2023.

Program pembebasan denda pajak kendaraan sesuai dengan keputusan Gubernur Papua tahun 2023 tentang pembebasan sanksi pajak kendaraan bermotor.

Berdasarkan sosialisasi Samsat Biak, empat jenis pembebasan denda yaitu: 

  1. Penghapusan Denda pajak kendaraan bermotor
  2. Penghapusan Bea balik nama kendaraan bermotor kedua (BBN-KBII).
  3. Penghapusan denda sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ) tahun lewat 
  4. Penghapusan denda bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB).

Persyaratan yang harus dipenuhi bagi pemilik kendaraan bermotor di antaranya fotokopi KTP, fotokopi STNK atau BPKB, nota kwitansi pembelian kendaraan, surat lelang atau surat dem dari instansi pemerintah.

Untuk pelayanan pembebasan denda pajak kendaraan yang dilakukan pihak Samsat Biak setiap senin hingga Kamis mulai pukul 08.30 WIT hingga pukul 12.00 WIT.

Untuk pelayanan khusus pada Jumat dan Sabtu berlangsung hingga pukul 12.00 WIT.

2. Sumatera Utara (Sumut)

Pemprov Sumut menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi