Kedekatan Jokowi dan Prabowo Disebut Hanya Basa-Basi, Bukan Main Dua Kaki

fin.co.id - 23/06/2023, 06:20 WIB

Kedekatan Jokowi dan Prabowo Disebut Hanya Basa-Basi, Bukan Main Dua Kaki

Prabowo Subianto, Erick Thohir, dan Presiden Jokowi di Stadion Utama Gelora Bung Karno

"Atas dasar keyakinan itu, saya hakulyakin Jokowi tidak berkhianat, tidak mempunyai pikiran mendua," tambah Panda.

Di sisi lain, Panda juga membantah kabar terkait dengan Jokowi yang tak mendukung Ganjar karena sebatas petugas partai.

Sementara itu, Prabowo Subianto merupakan Ketua Umum Partai Gerindra.

"Aku mendengar itu kasihan, dia tidak mengerti partai itu apa," imbuhnya.

Padahal, lanjut Panda, petugas partai itu berarti petugas yang melaksanakan keputusan kongres, keputusan konferensi daerah, hingga melaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDI Perjuangan. Namun, diksi petugas partai kini berkonotasi negatif.

"Saya 8 tahun dahulu di Medan jadi Ketua DPD, saya memang petugas partai. Mega itu juga bangga jadi petugas partai," pungkasnya.

Adapun Jokowi tampak akrab dengan Prabowo akhir-akhir ini. Mereka sempat makan siang bersama di Istana Bogor pada Minggu 18 Juni malam.

Tidak hanya itu, keduanya tampak menyaksikan laga FIFA Matchday Indonesia vs Argentina di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK) pada hari Senin (19/6). Prabowo sendiri sudah diusung oleh Partai Gerindra sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.

Sesuai dengan jadwal, pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden pada tanggal 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang penuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR RI 2019.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*)

 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca