News . 22/06/2023, 12:21 WIB

Ujian Praktik SIM Bikin Angka 8 dan Zig Zag, Kapolri: Lulus Bisa Jadi Pemain Sirkus, Tolong Diperbaiki

Penulis : Admin
Editor : Admin

Ujian Praktik SIM Bikin Angka 8 dan Zig Zag, Kapolri: Lulus Bisa Jadi Pemain Sirkus, Tolong Diperbaiki - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyoroti layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Listyo Sigit meminta kepada Kakorlantas agar memperbaiki layanan pembuatan SIM seperti ujian praktik dengan membuat angka 8 dan zig zag.

Sehingga layanan pembuatan SIM sesuai dengan kebutuhan dalam berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya dan masyarakat tidak dibebankan.

“Khusus untuk pembuatan SIM, saya minta Kakorlantas tolong untuk dilakukan perbaikan,” katanya, saat pengarahan dalam Upacara Wisuda STIK Tahun Ajaran 2023 di Lemdiklat Polri, Jakarta yang disaksikan lewat tayangan YouTube, dilihat, Kamis, 22 Juni 2023.

BACA JUGA:

Kapolri menitik beratkan perbaikan pada praktik pembuatan SIM, yakni praktek mengendarai kendaraan menggunakan jalan menyerupai angka delapan dan zig-zag.

“Yang namanya angka delapan itu masih sesuai atau tidak. Yang namanya zig-zag itu masih sesuai atau tidak. Saya kira kalau sudah tidak releven tolong diperbaiki,” ujar Sigit.

Mantan Kadiv Propam Polri itu menilai, dua model praktik pembuatan SIM tersebut sudah tidak relevan lagi saat ini.

Ia pun sanksi para personelnya bisa lulus semua saat menjalani praktek SIM tersebut. Sigit pun menantang para wisudawan untuk menjalani tes di Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat.

BACA JUGA:

“Kalau yang lolos dari situ, nanti lulus pasti bisa jadi pemain sirkus. Jadi hal-hal yang begitu diperbaiki, jadi hakikat yang ingin kita dapat dari seorang pengendara tanpa harus menggunakan hal-hal yang sangat sulit,” ujarnya menerangkan.

Jenderal bintang empat itu menekankan, hendaknya praktek pembuatan SIM disesuaikan dengan nilai-nilai keselamatan dan tertib berlalu lintas, seperti bagaimana pemegang SIM menghargai keselamatan para pengguna jalan dan bagaimana memiliki keterampilan saat mengendarai kendaraan.

Mantan Kabareskrim Polri itu mengingatkan, jangan sampai pembuatan SIM oleh Polri terkesan mempersulit masyarakat yang pada akhirnya menggunakan cara-cara yang melanggar aturan.

“Jangan terkesan bahwa pembuatan ujiannya khususnya praktek ini hanya untuk mempersulit dan ujung-ujungnya di bawah meja, enggak tes, malah lulus. Ini harus dihilangkan,” ujarnya.

BACA JUGA:

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com