News . 22/06/2023, 11:43 WIB
MUI Sebut Panji Gumilang Bukan Saja Menyimpang dari Islam, Tapi Membuat Keresahan! - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai, pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang bukan saja menyimpang dari ajaran Islam, tetapi juga telah membuat kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat.
"Bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain," ujar Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah, Rabu 22 Juni 2023.
Meski begitu, Ikhsan berharap agar Ponpes Al-Zaytun tidak ditutup, tetapi dilakukan pergantian pengurus. Hal ini menyangkut nasib banyak orang yang ada di ponpes tersebut.
"Ya, tetap berlanjut dan pendidikannya nanti dibina oleh Kementerian Agama bersama MUI," ucapnya.
BACA JUGA:
Hal senada disampaikan Ketua Umum MUI Kabupaten Indramayu Syatori mengatakan, bahwa syariat yang digunakan Pondok Pesantren Al-Zaytun sangat berbeda dengan ajaran Islam pada umumnya, baik shalat, puasa, maupun haji.
"Syariat yang dilakukan oleh Al-Zaytun sangat tidak sama dengan tata cara peribadatan umat Islam pada umumnya," katanya.
Menurutnya banyak informasi yang menunjukkan bahwa Al-Zaytun ini sangat menyimpang dari syariat Islam pada umumnya, baik itu shalat, puasa maupun haji.
Syatori mengatakan dengan perbedaan syariat yang dijalankan oleh Al-Zaytun yang berbeda dengan umat Islam pada umumnya, tentu membuktikan bahwa Al-Zaytun mengajarkan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan.
BACA JUGA:
Bahkan, khusus untuk ibadah haji, pihak Al-Zaytun memperbolehkan haji di Indonesia, padahal syariat Islam telah menetapkan semua umat Islam yang akan menunaikan ibadah haji itu harus di Tanah Suci Mekkah, Arab Saudi.
"Adanya statemen bahwa haji tidak harus di Mekkah, cukup di Indonesia itu sangat tidak sesuai syariat Islam," katanya.
Untuk itu, kata dia, masyarakat diimbau tidak menyekolahkan anaknya di Al-Zaytun, karena ajaran-ajaran yang diberikan mereka sangat berbeda dengan syarat Islam.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak menyekolahkan anaknya di Al-Zaytun, yang jelas-jelas sudah menyimpang dari syariat Islam," katanya.
MUI Indramayu, kata dia, meminta kepada pemerintah agar segera menindak Al-Zaytun, supaya kontroversi yang ada segera berhenti, mengingat wilayah Indramayu saat ini sedang dalam kondisi yang aman dan nyaman.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com