Pemilik Rumah Kontrakan Bekasi yang Diduga Jadi Tempat Penampungan Pendonor Ginjal Ilegal Diperiksa Kepolisian

fin.co.id - 21/06/2023, 21:34 WIB

Pemilik Rumah Kontrakan Bekasi yang Diduga Jadi Tempat Penampungan Pendonor Ginjal Ilegal Diperiksa Kepolisian

Kondisi rumah yang diduga menjadi tempat penampungan penjualan organ ginjal manusia

Sebelumnya anggota Polres Metro Bekasi bersama Tim Mabes Polri, dikabarkan menangkap pelaku yang diduga melakukan penjualan organ ginjal ilegal ke Kamboja. 

Berdasarkan kabar yang beredar, para pelaku penjualan organ ginjal ilegal ditangkap pada hari Senin (19/6) sekitar pukul 01.15 WIB lalu di rumah kontrakan. 

Rumah kontrakan tersebut dikabarkan berfungsi sebagai tempat penampungan sementara, sebelum pendonor organ ginjal ilegal akan dikirim ke Kamboja.

Admin
Penulis