Teknologi . 20/06/2023, 18:29 WIB
Apabila TV yang belum bisa menangkap siaran digital, tidak perlu menggantinya dengan TV digital. Kamu bisa membeli perangkat Set-Top-Box (STB) untuk kemudian dihubungkan ke perangkat TV lama untuk menangkap siaran digital.
STB ini banyak di jual di toko elektronik atau bahkan beberapa toko online. Harganya pun berkisar mulai dari RP. 150-400 ribu tergantung jenisnya. Yang Perlu dicatat adalah kamu harus membeli STB yang resmi dan telah tersertifikasi oleh Kementerian Kominfo.
Itulah beberapa cara setting TV digital yang perlu diketahui. Semoga dapat membantu kamu menikmati layanan TV digital.
BACA JUGA:Resep dan Cara Memasak Nasi Goreng yang Lezat dengan Bahan Sederhana
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id