Cara Bikin NPWP Lewat Online, Mudah Banget!

fin.co.id - 20/06/2023, 11:40 WIB

Cara Bikin NPWP Lewat Online, Mudah Banget!

Illustrasi NPWP Online

Verifikasi

  • Kode token yang diminta saat proses pendaftaran, dikirim ke e-mail
  • Buka e-mail
  • Salin kode token
  • Tekan tombol kirim
  • Permohonan NPWP online selesai

Daftar NPWP Offline

Jika ingin daftar NPWP secara offline kalian harus siapkan dokumen terlebih dahulu seperti KTP, surat izin usaha, surat keputusan pengangkatan pajak pegawai, dan bukti alamat.

Cara Daftar NPWP Offline

1. Kunjuni Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat

2. Ajukan permohonan pendaftaran NPWP 

3. Isi formulir permohonan yang disediakan

4. Setelah itu, serahkan formulir serta dokumen yang diperlukan kepada petugas pajak

5. Petugas akan memerikan dokumen dan mengisi data pendaftaran NPWP Anda

6. Jika permohonan Anda disetujui, petugas akan memberikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan memberikan kartu NPWP fisik. Biasanya, kartu fisik akan dikirim melalui pos ke alamat yang tercantum dalam dokumen pendaftaran.

Penting untuk diingat bahwa prosedur pendaftaran NPWP dapat berbeda sedikit tergantung pada kebijakan dan peraturan yang berlaku di kantor pajak setempat. 

Oleh karena itu, disarankan untuk menghubungi atau mengunjungi kantor pajak terdekat untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan terkini mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran NPWP.

Demikian informasi cara daftar NPWP semoga bermanfaat bagi kalian semua.

Admin
Admin
Penulis

Penulis di FIN.CO.ID sejak Maret 2022 yang fokus mengeksplorasi dunia Teknologi, Sepak Bola, dan Anime. Memiliki ketertarikan kuat pada isu-isu viral, ia berkomitmen menghadirkan konten yang segar, informatif, dan relevan dengan tren masa kini.