Lifestyle . 20/06/2023, 11:40 WIB
Cara Bikin NPWP Lewat Online, Mudah Banget! - Berikut ini akan membagikan cara daftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online yang perlu kalian ketahui.
NPWP merupakan identifikasi pajak yang diberikan kepada setiap wajib pajak di Indonesia, baik individu atau badan usaha yang diatur oleh Direktoral Jenderal Pajak.
Fungsi NPWP digunakan untuk melaksanakan kewajiban perpajak, seperti pembayaran pajak, pelaporan pajak, dan transaksi perpajakan.
NPWP wajib dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negarai Asing (WNA), baik itu perorangan atau badan usaha.
Cara daftar NPWP dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara online yang dapat dilakukan di situsu ereg.pajak.go.id dan secara offline dengan langsung datang ke kantor perpajakan.
Dilansir dari Indonesia.baik.go.id pada 20 Juni 2023, berikut cara daftar NPWP secara online
Kalian bisa mendaftarnya melalui ereg.pajak.go.id. Berikut tata cara di bawah ini.
BACA JUGA:
Cara Buat NPWP Online
Cara daftar NPWP online--
Buat akun
Pendaftaran:
Verifikasi
Daftar NPWP Offline
Jika ingin daftar NPWP secara offline kalian harus siapkan dokumen terlebih dahulu seperti KTP, surat izin usaha, surat keputusan pengangkatan pajak pegawai, dan bukti alamat.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com