Pra-PPDB merupakan proses pendaftaran awal calon peserta didik, dengan cara menginput atau melengkapi biodata calon peserta didik dan mengupload dokumen kelengkapan yang dipersyaratkan.
"Kemudian, petugas akan melakukan verifikasi data calon peserta didik untuk mendapatkan Personal Identifucatin Number (PIN)," jelasnya.
Selanjutnya petugas akan memberikan PIN melalui pesan whatsapp ke nomor yang diinput orang tua atau wali murid saat menguopload kelengkapan dokumen.
"Langkah ini perlu dilakukan, sebagai langkah singkronisasi pendataan data kependudukan," tukasnya.