Bikin SIM Wajib Punya Sertifikat Mengemudi, Ini Alasan Korlantas Polri

fin.co.id - 20/06/2023, 12:45 WIB

Bikin SIM Wajib Punya Sertifikat Mengemudi, Ini Alasan Korlantas Polri

Illustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM)

Djati menambahkan ketentuan tentang kewajiban untuk menyerahkan sertifikat tanda lulus pendidikan dan pelatihan mengemudi bagi pemohon penerbitan SIM baru dan peningkatan golongan ini dimaksudkan sebagai upaya nyata Korlantas Polri untuk meningkatkan kualitas pengemudi di Indonesia, sekaligus sebagai salah satu upaya menurunkan tingkat pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, dan menghadirkan kamseltibcarlantas.

 

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi