Ingin Daftar KIP Kuliah, Simak Syarat dan Caranya di Sini

fin.co.id - 19/06/2023, 18:49 WIB

Ingin Daftar KIP Kuliah, Simak Syarat dan Caranya di Sini

Ilustrasi KIP Kuliah

Syarat lainnya:

1. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan akreditasi A atau B dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada prodi berakreditasi C.

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

2. Siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif saat melakukan pendaftaran yang kemudian akan divalidasi diuji kelayakan oleh Sistem KIP Kuliah.

3. Jika lolos proses validasi, Sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan.

4. Siswa harus menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dengan memilih jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang akan diikuti.

5. Selesai.

Setelah mendaftar, calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan diterima di perguruan tinggi dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

BACA JUGA:

Jadwal penting KIP Kuliah Merdeka 2023 mulai dari proses masuk perguruan tinggi melalui jalur SNBP dan UTBK-SNBT hingga proses seleksi KIP Kuliah:

Proses seleksi masuk perguruan tinggi jalur SNBP

1. Registrasi akun SNPMB siswa pada 9 Januari-15 Februari 2023

Admin
Admin
Penulis

FIN Biro Karawang Bekasi