"Kami kemudian menarik kasus tersebut ke Satreskrim Polres Cirebon Kota. Kami sempat melayangkan tiga kali surat panggilan dan semua tidak dipenuhi tersangka," katanya.
Setelah itu pada 17 Juni 2023, petugas menangkap N dan membawa AKP SW untuk dilakukan pemeriksaan, dan pada Minggu (18/6) keduanya ditetapkan sebagai tersangka.