News

AG Siap Bersaksi Untuk Terdakwa Mario Dandy Satriyo di Pengadilan

AG mengaku siap memberikan kesaksiannya untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) dalam sidang kasus penganiayaan berat.

AG Siap Bersaksi Untuk Terdakwa Mario Dandy Satriyo di Pengadilan
Anak AG (15) memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

BACA JUGA:

Sidang kasus penganiayaan yang dilakukan dua terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas dilanjutkan pada Selasa (20/6) pukul 10.00 WIB.

Mario (20) dan Shane (19) adalah dua terdakwa penganiayaan terhadap David Ozora (17) pada Senin (20/2), termasuk melibatkan anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH).

Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan telah melaksanakan eksekusi anak AG (15) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang pada Rabu (14/6).

 

Berita Terkait