Pengakuan Pelaku Tabrak Pengendara Motor di Cakung hingga Tewas, Sempat ke Bogor Ditangkap di Bekasi
Doni juga mengimbau kepada para pengendara pengguna jalan raya untuk bisa mengendalikan emosinya.
"Untuk merekonstruksi apakah bisa dijerat pasal 338 (pembunuhan) karena awalnya memang ini kecelakaan lalu lintas. Tetapi dalam pemeriksaan saksi dan bukti-bukti kita juga melihat ada potensi pasal pembunuhan," jelasnya.