"Selain itu, dalam program pendampingan ini dilakukan juga MOU atau Kerjasama dengan Loka POM, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI)," pungkasnya.
Pelaku Usaha Obat Tradisional di Tangerang Harus Punya Izin Edar!
fin.co.id - 16/06/2023, 21:49 WIB
Admin, Admin
Tim RedaksiDinkes Kabupaten Tangerang Saat Memeriksa Bahan Makanan Berbahaya
TERKINI
TERPOPULER
1
Dugaan Kecurangan Massif Terungkap! Pemilih Siluman, Pemilih Ganda, dan Tanda Tangan Palsu Warnai Pilkada Muara Enim
2 hari lalu
2
Agung Sedayu Diduga Menjarah Aset Negara! Pagar Laut Tangerang Bisa Berujung pada Kasus Hukum
2 hari lalu
3
Kontroversi! Pernah Tolak SBY dan Dukung RMS, Denny Landzaat Jadi Sorotan di Timnas Indonesia
2 hari lalu
4
Hasrat Seksual jadi Motif Pesta Seks Tukar Pasangan yang Dilakukan Pasutri di Jakarta dan Bali
2 hari lalu
5
Sapi Emoooooh
1 hari lalu