"Selain itu, dalam program pendampingan ini dilakukan juga MOU atau Kerjasama dengan Loka POM, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI)," pungkasnya.
Pelaku Usaha Obat Tradisional di Tangerang Harus Punya Izin Edar!
fin.co.id - 16/06/2023, 21:49 WIB
Admin, Admin
Tim Redaksi
Dinkes Kabupaten Tangerang Saat Memeriksa Bahan Makanan Berbahaya
TERKINI
Terpopuler
1
Sosok Aura Cinta Remaja Bekasi yang Viral Debat dengan Dedi Mulyadi: Pernah Jadi Iklan Pinjol dan Main Sinetron FTV
1 hari lalu
2
Bobby Nasution Sebut Ada 5 OPD Diperiksa Soal Dugaan Korupsi
2 hari lalu
3
KPK Sita Mobil Mercedes Ridwan Kamil Terkait Kasus BJB
2 hari lalu
4
Ray Rangkuti Ungkap Tanda-Tanda Prabowo Mulai Singkirkan Wapres Gibran
2 hari lalu
5
Viral! Pria Ini Dicari Netizen Akibat Menghina Try Sutrisno, Kini Buru-Buru Minta Maaf
2 hari lalu