KPK Eksekusi Eks Rektor Unila Karomani ke Lapas Kelas I Bandar Lampung!

fin.co.id - 16/06/2023, 10:38 WIB

KPK Eksekusi Eks Rektor Unila Karomani ke Lapas Kelas I Bandar Lampung!

Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

Dalam hal masing-masing terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan penjara selama 2 tahun.

"Jaksa Eksekutor KPK selanjutnya memasukkan para Terpidana tersebut ke Lembaga Pemasyarakatan Klas I Bandar Lampung untuk menjalani pidana sebagaimana putusan, " pungkas Ali Fikri. (*) 

 

Admin
Admin
Penulis

Jurnalis profesional sejak 2016 dengan spesialisasi isu Politik, News, dan Lifestyle. Menjabat sebagai Redaktur di FIN.CO.ID sejak 2018, ia juga aktif mengulas perkembangan teknologi terkini. Berdedikasi menyajikan informasi akurat dan kredibel bagi pembaca