Keranjingan Judi Slot, Dua Pria di Tangerang Nekat Jadi Maling
Terlilit pinjaman online akibat kalah bermain judi slot membuat dua pria berinisial AY (30) dan MR (23) gelap mata hingga nekat menjadi maling
"Kepada penyidik, kedua pelaku ini mengaku menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk menutupi hutang online," terangnya.
Menurut Hotma, kedua pelaku tidak memiliki pekerjaan dan terlilit pinjaman online untuk judi slot. Sehingga mereka menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk membayar hutang dan judi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku tersebut dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan Pemberatan.
"Ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara," tutup Hotma.