News . 16/06/2023, 20:50 WIB

Dua Pelaku Curanmor di Cikupa Tangerang Dibekuk Polisi, Modusnya Congkel Jendela Rumah Korban

Penulis : Admin
Editor : Admin

Mendapat laporan itu anggota Unit Reskrim Polsek Cikupa dipimpin Kanitreskrim Ipda Muhamad Adi Utomo langsung mendatangi tempat kejadian Perkara.

Saat di TKP polisi mencurigai dua orang pria dewasa sebagai pelakunya. Karena mencurigakan polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap MR dan HJ.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan didapati satu buah kunci T yang sudah dimodifikasi berikut tiga anak kunci, 1 buah kunci L, 1  buah Senjata tajam jenis badik yang diakui milik pelaku," terang Adi.

Selain itu, polisi juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Vario, warna hitam merah, tahun 2021, Nopol : BE-4856-KU milik seseorang bernama Hendra Jaya.

Adi melanjutkan, setelah diinterogasi kedua pelaku mengakui telah melakukan percobaan pencurian di rumah korban.

"Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Cikupa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com