Catat! Pelajar Terbukti Tawuran di Kabupaten Bekasi Bisa Dihukum hingga 12 Tahun Penjara Lho

fin.co.id - 16/06/2023, 21:27 WIB

Catat! Pelajar Terbukti Tawuran di Kabupaten Bekasi Bisa Dihukum hingga 12 Tahun Penjara Lho

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi saat konferensi pers

Kombes Twedi Aditya menjelaskan, konsekuensi hukum tersebut telah diterapkan kepada tiga pelajar berinisial DS, RY dan J. 

Ketiga pelajar itu merupakan pelaku tawuran, yang menewaskan korban bernama Reno di Jalan Raya Kodam, Desa Serang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (13/6) lalu. 

Kombes Twedi berharap, Melalui program 'Police Goes To School' para pelajar dapat berfikir untuk tidak kembali melakukan aksi tawuran.

Admin
Penulis