Mahfud Bicara Soal Putusan MK dan Denny Indrayana Terkait Sistem Pemilu
Menko Polhukam Mahfud MD mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu Proporsional Terbuka atau mencoblos calon legislatif.
Dia pun memyebut bahwa MK tidak bisa mengubah Sistem Pemilu 2024.
BACA JUGA:
“Sebab yang bisa mengubah menjadi tertutup pemerintah dan DPR melalui proses legislasi, jadi itu sebagai produk legislatif,” kelasnya.
Disinggung soal langkah pemerintah terhadap pernyataan Denny Indrayana yang menyebut Pemilu bakal berlangsung tertutup hingga membuat gaduh, Mahfud tak berkomentar banyak.
Mahfud menyebut pihaknya atau pemerintah tak akan melakukan apapun terhadap permyataan Denny yang memyebut pemilu bakal dilakukan dengan sistem tertutup.
BACA JUGA: