Kesehatan . 15/06/2023, 17:04 WIB
Selain memenuhi syarat di atas, calon pendonor darah juga harus menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum melakukan donor darah.
Pemeriksaan ini meliputi pengukuran berat badan, tekanan darah, denyut nadi, suhu tubuh, kadar hemoglobin, dan tes cepat penyakit menular.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa calon pendonor darah tidak memenuhi syarat kesehatan atau memiliki risiko tertular atau menularkan penyakit menular, maka calon pendonor darah tidak bisa melakukan donor darah.
Jika kamu sudah memenuhi syarat umum dan khusus serta lolos pemeriksaan kesehatan, maka kamu bisa melakukan donor darah.
Namun, ada kemungkinan bahwa darah yang kamu sumbangkan ditolak oleh pihak bank darah.
Conclusion
Jika darah yang kamu sumbangkan ditolak, maka kamu akan diberitahu alasan penolakan tersebut oleh pihak bank darah. Kamu juga akan diberikan saran untuk mengatasi masalah yang menyebabkan penolakan tersebut.
Nah, itu dia beberapa informasi tentang syarat donor darah yang perlu kamu ketahui, dan mengapa jika sampai ditolak.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id