Polsek Pakuhaji Pulangkan 19 Pelajar Terduga Pelaku Tawuran ke Orang tuanya -- Sebanyak 19 remaja berstatus pelajar yang diamankan Polsek Pakuhaji karena diduga hendak melakukan aksi tawuran dikembalikan ke orang tuanya.
Sebelumnya, 19 remaja tersebut diamankan polisi di Jalan raya Kampung Kalibaru, Desa Kalibaru, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Saat hendak dipulangkan polisi meminta 19 anak berusia belasan anak baru gede (ABG) itu meminta maaf dan berlutut kepada orang tuanya masing-masing.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Pakuhaji, AKP I Gusti Mohamad Sugiarto di hadapan orang tua.
BACA JUGA: Berakhir Damai, Polsek Tigaraksa Selesaikan Kasus Tawuran Pelajar Dengan Restorative Justice
BACA JUGA:Kabupaten Tangerang Darurat Tawuran Pelajar! Pelakunya Kini Siswa SMP
Di mana, sebagai tindak lanjut pengamanan tersebut, polisi mengumpulkan para orang tua dari 19 remaja, kepala desa, RT/RW dan pihak sekolah (Guru) pada Selasa 13 Juni 2023 Pukul 09.00 WIB.
"Dari 19 anak yang kami amankan, kami data kemudian kami panggil orang tua, kepala desa RT RW dan pihak sekolah karena mereka semua berasal dari SMK Tunas Bangsa," kata Gusti, Rabu 14 Juni 2023.
Saat diamankan dan diinterogasi, para siswa tersebut mengakui akan melakukan percobaan aksi tawuran.
BACA JUGA: Jurus Polres Metro Tangerang Kota Redam Aksi Tawuran Pelajar, Daerah Lain Bisa Ikuti Cara Ini
BACA JUGA:10 Pelaku Tawuran Pelajar di Tangerang Ditangkap Polisi, Enam Diantaranya Anak-anak
Namun saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan benda- benda atau senjata tajam pada mereka.
"Mereka tetap kita data, bilamana mengulangi perbuatannya akan dilakukan pembinaan dan penindakan," terangnya.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq