Kepala BNPP Tito Karnavian Siapkan Dana Rp760 Miliar Bangun Perbatasan di Maluku

fin.co.id - 14/06/2023, 22:05 WIB

Kepala BNPP Tito Karnavian Siapkan Dana Rp760 Miliar Bangun Perbatasan di Maluku

Kepala BNPP Tito Karnavian saat memberikan keterangan program Gerbangdutas di Kantor Gubernur Maluku di Kota Ambon, Rabu, 14 Juni 2023.

Kepala  BNPP Tito Karnavian Siapkan Dana Rp760 Miliar Bangun Perbatasan di Maluku - Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tito Karnavian mengatakan Pemerintah telah menyiapkan anggaran dana Rp760 miliar untuk pembangunan perbatan di wilayah Maluku.

Dana Rp760 miliar tersebut digelontorkan untuk pembangunan di wilayah perbatasan di Maluku melalui program Gerakan Pembangunan Terpadu Perbatasan (Gerbangdutas).

"Ada beberapa kabupaten di Maluku yang menjadi fokus pemerintah yakni Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Aru," ujarnya di Kantor Gubernur Maluku di Kota Ambon, Rabu, 14 Juni 2023.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu mengungkapkan secara total anggara pembanguan di wilayah perbatasan mencapai Rp7,7 triliun.

BACA JUGA:

"Kita melihat bahwa anggaran yang ada di Bappenas, Gerbangdutas itu sebesar Rp7,7 triliun tapi tersebar di berbagai kementerian/ lembaga dan di pemerintah daerah, sementara total untuk Maluku itu ada Rp 760 miliar," katanya.

Menurutnya, secara konsep pembangunan wilayah perbatasan akan berfokus tak hanya pada aspek pertahanan lebih dari itu sentra ekonomi dan membangun dari pinggiran desa dan perbatasan.

"Dengan konsep ini BNPP, saya selaku ketua exiofisio dari Kemendagri dan Menko Polhukam sebagai Ketua Dewan Pengarah, konsep kita adalah konsep membangun daerah-daerah tersebut yang berasal dari anggaran di tingkat pusat di Bappenas dan sudah dianggarkan," ungkapnya.

Menurutnya, anggaran tersebut dibagi dalam beberapa kementerian dan lembaga, namun meski terbagi, anggaran tersebut hanya untuk pembangunan wilayah perbatasan.

BACA JUGA:

"Nanti kita lihat dari porsi anggaran, dan jangan digunakan untuk yang lain karena peruntukannya itu, misalkan untuk kementerian A, itu untuk perbatasan tapi dipakai bukan dalam perbatasan itulah tugas kami untuk mengarahkan dan mengawasi dan melakukan evaluasi," tuturnya.

Tito mengatakan bila anggaran dikelola pemerintah daerah maka akan termasuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) dan hanya untuk Gerbangdutas.

"Kemudian khusus untuk daerah-daerah anggaran tadi itu dari pusat mekanismenya adalah DAK. Misalkan anggaran PUPR ada mata anggaran untuk bangun jalan perbatasan, jembatan-jembatan bisa dikerjakan daerah sendiri bisa juga dikerjakan pemerintah daerah dengan uang yang ditransfer namanya DAK untuk membangun jalan tertentu, atau jembatan tertentu atau runway tertentu punya perhubungan itu dengan atas permintaan kebutuhan daerah itu," tambahnya.

BACA JUGA:

Tito menegaskan pelaksanaan Gerbangdutas juga perlu mendengar evaluasi dan masukan langsung dari masyarakat.

Admin
Penulis