News . 13/06/2023, 15:41 WIB
Pelaksanaan PPDB 2023 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
PPDB tahun ini dilakukan dengan sistem daring (online) mulai Senin (12/6) hingga Jumat (7/7) mendatang.
Terdapat empat jalur seleksi yang bisa diikuti para peserta PPDB 2023, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan prestasi (akademik dan non akademik).
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id